USM-Indonesia Mengadakan Seminar Safeguard your Creations A workshop on IP Laws bersama Handong Global University Korea.
USM-Indonesia Mengadakan Seminar Safeguard your Creations A workshop on IP Laws bersama Handong Global University Korea.
USM-Indonesia |Universitas Sari Mutiara Indonesia bersama Handong Global University (HGU) Korea dengan tema “Safeguard your Creations A workshop on IP Laws”, bertempat di Ign. Washington Purba Hall, Senin-Rabu (15-17/07/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan Dr. Parlindungan Purba, SH, MM; Wakil Rektor III USM-Indonesia Ns. Johansen Hutajulu, AP, S.Kep, M.Kep, Ph.D; Wakil Rektor IV Rinawati Sembiring, S.ST, M.Kes, Ph.D; Ka.LPMI Ns. Laura M Siregar, S.Kep, M.Kep; Ka.LPPM Adiansyah, S.Si, M.Si, ka Program Stusi Magister Manajemen Dr Maretta Ginting.,SE.,M.Si, serta mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Dalam sambutannya memalui Zoom Dr. Parlindungan Purba, SH, MM menyampaikan selamat datang kepada delegasi Handong Global University dan berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi setiap mahasiswa, “Selaku Ketua Yayasan saya menyambut baik kegiatan seminar kali ini, selamat datang kepada Mr. Sangho Lee beserta tim yang bersedia hadir untuk membagikan pengetahuan dan ilmu baru mengenai IP Laws kepada mahasiswa USM-Indonesia.
Mr. Sangho Lee, delegasi Handong Global University menyatakan “Di Korea Selatan, perlindungan terhadap karya dan inovasi bukan hanya isu hukum, tetapi juga strategi nasional. Kami menyadari bahwa dalam era ekonomi digital dan industri kreatif, kekayaan intelektual menjadi aset utama. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu dan institusi untuk memahami bagaimana cara melindungi karya mereka. ‘Safeguard your Creations’ bukan sekadar slogan, melainkan panggilan untuk membangun ekosistem inovasi yang aman, adil, dan berkelanjutan. Tanpa perlindungan hukum, inovasi bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan ini akan menghambat kemajuan kolektif. Korea terus mendorong edukasi tentang IP laws sejak di bangku sekolah hingga tingkat profesional, karena kami percaya, kesadaran akan hak kekayaan intelektual adalah fondasi dari daya saing global.”
Ka Program Stusi Magister Manajemen Dr Maretta Ginting.,Se.,M.Si, sebagai pembicara pembanding, menyatakan “Bagi kami di Program Studi S2 Magister Manajemen, khususnya pada konsentrasi Pengembangan SDM, pemahaman tentang hukum kekayaan intelektual adalah bagian integral dari membentuk SDM unggul: tidak hanya kreatif dan produktif, tetapi juga sadar hak dan tanggung jawab atas karya yang dihasilkan. Saya berharap para peserta dapat mengikuti seminar ini dengan antusias dan terbuka untuk belajar, karena literasi hukum dalam konteks kekayaan intelektual bukan hanya penting bagi para inovator atau peneliti, tetapi juga bagi setiap pemimpin dan manajer masa depan”